Search
Close this search box.

Pengacara Jepara
AGNP LAW FIRM

EXPERIENCED & PROFESSIONAL LAWYERS ARE READY TO HELP

Litigation
+ 0
Non Litigation
0
Happy Clien
0
Case Wins
0 %

Profil Pengacara Jepara

Tentang Kami

Abdul Ghofur & Partners Law Firm merupakan kantor hukum yang dirikan oleh pendiri-pendiri yang memiliki pemahaman serta pengalaman hukum yang cakap serta mumpuni dan merupakan sekumpulan dari praktisi-praktisi hukum yang ahli di bidangnya. Abdul Ghofur & Partners Law Firm bergerak di bidang pelayanan jasa hukum, baik pelayanan jasa hukum litigasi ataupun non litigasi yang dapat memberikan solusi terbaik terhadap setiap permasalahan hukum yang tengah dihadapi.

legal Practice

Kami sebagai Pengacara / Advokat / Konsultan Hukum/ Penasehat Hukum adalah pihak yang menyediakan jasa hukum di dalam atau di luar pengadilan kepada klien yang berperkara. Untuk anda yang membutuhkan layanan jasa hukum seperti Pengacara / Advokat / Konsultan Hukum/ Penasehat Hukum yang bisa membantu anda untuk mengatasi permasalahan anda baik litigasi (di pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan).

Litigation

Abdul Ghofur & Partners Law Firm memberikan pelayanan di bidang litigasi seperti Perkara Pidana, Perkara Perdata, Perkara Peradilan Agama, Perkara Peradilan Tata Usaha Negara dan Perkara Perselisihan Hubungan Industrial

non Litigation

Abdul Ghofur & Partners Law Firm memberikan pelayanan di bidang non litigasi seperti Legal Opinion, Legal Due Diligence atau Legal Audit, Legal Drafting, Mediasi & Negosiasi, Licence Organizing dan Finance & Bank

Learn All About Our Pengacara jepara

Meet The Lawyers

Abdul Ghofur S.H

PENGACARA / ADVOKAT / KONSULTAN HUKUM

Deny Irawan S.H

PENGACARA / ADVOKAT / KONSULTAN HUKUM

Siti Masitoh

Asisten Advokat

Why Choice Us

Alasan Memilih AGNP Law Firm

Berikut beberapa alasan kenapa anda memilih kami

01

Analitis

Kami memiliki kemampuan untuk menyerap dan menganalisa informasi serta memiliki kemampuan evaluasi berdasarkan pada fakta dan pemikiran yang logis.

02

Cermat

Kami cermat dalam menganalisa baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan.

 

03

Berdasarkan Hukum Terkini

Kami memiliki asumsi dan Pemikirian berdasarkan fakta-fakta hukum terkini

04

Komunikatif

Kami memiliki kemampuan komunikasi dan berpendapat yang baik, baik dengan klien maupun di dalam persidangan.

05

Kreatif

Berpikir logis dan analitis, dalam menyelesaikan masalah hukum juga diperlukan kreatifitas dan cara berpikir yang unik.

06

Pengalaman

Kami merupakan Pengacara/ Advokat/ Konsultan Hukum yang sudah memiliki pengalaman di bidangnya.

07

Tepat Waktu

Tepat waktu dalam menyelesaikan permasalahan baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan.

08

Terpercaya

Kami merupakan Pengacara/ Advokat/ Konsultan Hukum yang sudah terpercaya.

Kami Akan Membantu Anda Dalam Setiap Masalah Dan Konflik​

SIlahkan anda bisa tanya tanya pada kami terlebih dahulu 

Client Testimonials

Lihat testimoni lengkap di google maps kami

Anda Layak Mendapatkan Salah Satu Yang Terbaik dari Pengacara Kami

We have lots of experience

Case Studies

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) by Abdul Ghofur in Hukum Pertanyaan: Apa yang bisa menjadi alasan untuk dijadikan dasar pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)

Abdul Ghofur and Partners :
Plaza Shoping Center Jepara ( SCJ )

Hari & Jam Kerja :
Senin – Kamis : 08.00 – 16.00
Jumat : 08.00 – 12.00
Sabtu Minggu : Silahkan Konfirmasi
Hari Libur Nasional : Tutup

Menu

Newsletter

Sign up to our newsletter