learn about our history
Abdul Ghofur & Partners Law Firm merupakan kantor hukum yang dirikan oleh pendiri-pendiri yang memiliki pemahaman serta pengalaman hukum yang cakap serta mumpuni dan merupakan sekumpulan dari praktisi-praktisi hukum yang ahli di bidangnya. Abdul Ghofur & Partners Law Firm bergerak di bidang pelayanan jasa hukum, baik pelayanan jasa hukum litigasi ataupun non litigasi yang dapat memberikan solusi terbaik terhadap setiap permasalahan hukum yang tengah dihadapi.
Kami adalah kantor hukum layanan prima yang berorientasi dan layanan hukum kami khusus ditujukan untuk menyelesaikan perselisihan melalui proses litigasi dan penyelesaian perselisihan alternatif. Layanan komprehensif kami bertujuan untuk kepuasan klien dan memberikan komitmen kualitas yang tinggi.
Kantor Hukum kami didukung oleh praktisi hukum yang sangat profesional yang memiliki pengalaman luas dalam praktik hukum besar di Indonesia Terutama di Jepara. Mereka telah menunjukkan kinerja dan pengalaman mereka di bidang hukum Indonesia untuk klien lokal dan internasional terkemuka.
Henry Ward Beecher
Abdul Ghofur and Partners